Perempuan Terus Desak Parpol
Rabu, 24 September 2008 – 17:38 WIB
Kepada pers di ruang wartawan DPR Jakarta, Rabu (24/9), Ketua Presidium KPPRI Andi Yuliani Paris menegaskan bahwa tetap tidak ada yang bisa menjamin aturan baru yang diterapkan dalam Pemilu 2009 akan meningkatkan persentase perempuan di lembaga legislatif.
Pada pemilu 2004 perempuan di DPR RI hanya sebesar 11,5 persen. Hal itu merupakan konsekuensi logis dari minimnya kader-kader perempuan di parpol yang dipromosikan menjadi caleg karena caleg perempuan hanya berjumlah 113 orang saja dari ribuan caleg di masa lalu.
Terkait dengan hal tersebut, KPPRI mengimbau parpol agar memberi kesempatan kepada caleg-caleg perempuan di urutan teratas dalam daftar caleg mengingat nomor urut masih menjadi dasar bagi penentuan perolehan kursi di sejumlah parpol peserta pemilu.
Selain itu, parpol hendaknya juga menerapkan sistem "zipper" dalam penyusunan daftar calegnya secara konsisten.
"Jika perlu `zipper` sistem murni, laki-laki dan perempuan diletakkan selang-seling 1:1, dapat diberlakukan untuk memberi kesempatan yang lebih luas dan merata kepada caleg perempuan untuk berkompetisi," ujar Andi.(eyd)