Perencana Kemnaker Harus Memahami Perubahan Siklus Kebijakan Publik di Era Digital
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi mengingatkan pentingnya perencana memahami perubahan-perubahan lingkungan strategis untuk penyusunan rencana dan strategi (renstra), program, serta kegiatan pembangunan ketenagakerjaan.
Dia juga mengingatkan perencana harus mengetahui substansi yang direncanakan, dengan tidak hanya berkutat pada struktur administrasi program maupun kegiatan tahunan, seperti Renja-Krisna (Rencana Kerja-Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) dan RKA-K/L (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga).
Sekjen Anwar mengingatkan sebagus apapun kebijakan active labor market tidak akan ter-delivery dengan baik, jika tak dapat diturunkan ke dalam program, kegiatan dan anggaran.
"Para Perencana-lah yang secara profesional bertugas melakukan hal ini," kata Sekjen Anwar Sanusi pada Rapat Koordinasi Teknis Fungsional Perencana Kemnaker, Senin (22/8).
Rakornis bertema 'Peran Perencana dalam Penyusunan Rencana Strategis Kemnaker 2025-2029' digelar bertepatan pada momentum menjelang pergantian RPJMN 2020-2024 ke RPJMN 2025-2029.
Karena itu, Sekjen Anwar Sanusi berpesan agar momentum transisi ini harus dimanfaatkan untuk menjaring sejumlah isu strategis yang berpengaruh terhadap pembangunan ketenagakerjaan 2025-2029.
"Antara lain bonus demografi dan ageing, digitalisasi, perubahan pola hubungan dan budaya kerja, future jobs, dinamika pengupahan, informasi pasar kerja, jaminan sosial yang adaptif, serta isu digital era governance dalam sektor publik, dan lain-lain, " sebut Sekjen Anwar Sanusi.
Sekjen Anwar menegaskan Perencana Kemnaker juga harus memahami perubahan siklus kebijakan publik di era digital.