Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peresmian Kalut Masih Ngambang

Kamis, 04 Desember 2008 – 15:12 WIB
Peresmian Kalut Masih Ngambang - JPNN.COM
JAKARTA—Peresmian Kabupaten Lombok Utara (KLU) sekaligus pelantikan penjabat sementara (Pjs) Bupati KLU oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto hingga saat ini masih ngambang. Pasalnya, Mendagri Mardiyanto hingga kemarin (4/12) belum menjadwalkan peresmian KLU sebagai kabupaten baru di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

jpnn.com - Padahal, para pejabat Pemkab Lobar dalam hal ini Plh Bupati Lobar H Izzul Islam, Sekda Lobar HL Serinata, Asisten I H Rahmat Agus Hidayat bersama para pengurus Komite Pemekaran KLU telah berkali-kali mendatangi Depdagri untuk meminta kepastian kapan waktu peresmian KLU sekaligus pelantikan Pjs Bupati KLU. Namun, tak membuahkan hasil gemilang.


Plh Bupati Lombok Barat (Lobar) H Izzul Islam saat dikonfirmasi JPNN via ponsel Kamis (4/12) mengakui kalau jadwal peresmian KLU serta pelantikan Pjs Bupati KLU belum ada kejelasan yang pasti dari pihak Depdagri. ''Jujur saja, selama ini kami terus nyanggong di kantor Depdagri untuk kawal jadwal peresmian KLU serta pelantikan Pjs Bupati KLU. Tapi, toh hasilnya nihil,'' katanya.

Sebelumnya, sempat ada kabar kalau peresmian KLU serta pelantikan Pjs Bupati KLU ini akan dilaksanakan di kantor Depdagri Jakarta Pusat pada Rabu (19/11) lalu, namun belakangan diketahui peresmian itu batal dilaksanakan.


Mantan Wabup Lobar ini menginginkan peresmian KLU sekaligus pelantikan Pjs Bupati KLU segera dilaksanakan. Hal ini penting, berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang saat ini telah dipisahkan antara Pemkab Lombok Barat (Lobar) dengan KLU. Artinya, dengan pemisahan ini, maka KLU akan mengelola anggaran sendiri. "Lantas siapa yang akan bertanggungjawab terhadap DAU dan DAK ini jika pemerintahannya belum diresmikan,'' tanya H Izzul Islam.


Selain itu, hal tersebut juga berkaitan dengan batas waktu untuk menindaklanjuti Undang-Undang (UU) pemekaran kabupaten, yakni enam (6) bulan setelah diundangkan. Karena itu, pihaknya tak ingin menyerah sampai di sini. Pihaknya akan terus mendorong Mendagri agar segera meresmikan KLU sekaligus melantikan Pjs Bupati KLU. Hanya saja, pihaknya menginginkan kalau peresmian KLU dan pelantikan Pjs Bupati KLU tidak dilakukan di Jakarta, melainkan dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat KLU di KLU. Karena, pihaknya ingin agar masyarakat yang selama ini telah secara bersama-sama berjuang dan berdoa bisa ikut menyaksikan peristiwa yang cukup bersejarah bagi masyarakat KLU.

JAKARTA—Peresmian Kabupaten Lombok Utara (KLU) sekaligus pelantikan penjabat sementara (Pjs) Bupati KLU oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News