Pergantian E-KTP Terkendala Kelangkaan Blangko
“Misalnya usul 10 ribu, tapi direalisasikan hanya 4 ribu. Ini cukup menghambat karena kebutuhan banyak,” tegas mantan Kepala Disdukcapil Nunukan ini.
Kata dia, perubahan itu pada dasarnya tidak wajib. Hanya saja itu perlu dilakukan guna tertib administrasi kependudukan masyarakat di Kaltara.
Karenanya, kabupaten/kota diminta untuk segera menyerahkan data pasti penduduk wajib KTP, serta yang telah dan belum mengubah KTP dari Kaltim ke Kaltara. “Tapi datanya belum masuk. Kalau data itu sudah masuk, maka ada angka jelasnya,” bebernya.
Kendati demikian, Samuel memperkirakan dari 499.565 jiwa wajib KTP di Kaltara, sebagian di antaranya masih memegang KTP yang berlogo Kaltim. “Tunggu data dari daerah masuk dulu, dengan begitu kita tidak meraba-raba,” tegasnya.
Ia berharap, proses administrasi kependudukan di Kaltara, baik pergantian KTP maupun pembuatan KTP dapat mulai efektif di Februari nanti. “Setidaknya kami sudah bisa keluar berkoordinasi terkait blangko ke kementerian. Termasuk proses teknis lainnya sudah siap,” tutup Samuel.
Diketahui, akhir 2017 lalu Disdukcapil Kaltara kembali meminta sebanyak 301.031 keping blangko untuk proses peralihan e-KTP dari Kaltim ke Kaltara dan untuk mencetak e-KTP yang masuk dalam daftar tunggu. (isl/eza)