Pergerakan Jemaah Umrah Diawasi Secara Online
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bekerjasama memperkuat pengawasan pelaksanaan ibadah umrah yang diduga masih menjadi celah masuknya TKI ilegal ke Arab Saudi.
Diantaranya menerapakan pengawasan dan pemantauan berbasis online.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menuturkan perjanjian kerjasama dengan Kemenaker dilakukan pada Jumat (29/12) lalu.
’’MoU itu memberikan rambu-rambu umum potensi PMI (pekerja migrant Indonesia, red) melalui umrah dan ziarah,’’ katanya seperti diberitakan Jawa Pos Group.
Mastuki menjelaskan dari MoU itu kedua Menteri (Menag dan Menaker) bersepakat untuk mengantisipasi keberangkatan TKI ilegal dengan modus keberangkatan umrah.
Ada beberapa upaya konkrit untuk memperkuat pengawasan umrah ke depan. Diantaranya adalah pengawasan umrah berbasis online atau by system.
Pemantauan berbasis online itu merupakan pemantauan pergerakan jamaah umrah dari seluruh travel yang ada di Indonesia. Mulai dari pendaftaran, keberangkatan, hingga kepulangan.
Dengan pemantauan online ini bisa dideteksi apakah ada anggota rombongan umrah yang tertinggal di Saudi dan kemungkinan menjadi TKI ilegal.