Pergerakan OK OCE Kesal Anggaran Pendamping Rp 3,9 M Dicoret
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak menyesalkan langkah DPRD DKI Jakarta yang mencoret anggaran sertifikasi, bagi pendamping program OK OCE senilai Rp 3,9 miliar dalam APBD Perubahan 2018.
Salah satunya diungkapkan Ketua Pergerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya yang menilai sertifikasi wajib dilakukan guna mendapatkan pendamping OK OCE yang kompeten dan bisa mengarahkan para peserta OK OCE dalam membangun usahanya.
“Tujuannya itu kompetensi, sayang sih memang. Kalau dia kompeten, perizinan akan lebih mudah,” katanya pada wartawan, Selasa (18/9).
Faran mengatakan, ide untuk mengadakan sertifikasi telah tercetus pada Juni- Juli tahun ini. Awalnya beberapa pelatihan dan tes yang telah dilakukan dirasa telah cukup untuk mendapatkan pendamping OK OCE yang berkompeten. Namun, dari evaluasi yang dilakukan, dirasa perlu meningkatkan standar para pendamping.
Peningkatan standar itu akan berpengaruh terhadap banyaknya anggota OK OCE yang mendapatkan perizinan dan permodalan untuk membangun usaha. Faran mengaku heran terhadap pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus yang mempertanyakan sedikitnya anggota OK OCE yang telah memiliki izin dan modal usaha.
Ia menyebutkan, harusnya dipahami bahwa untuk mendapatkan perizinan dan modal usaha, peserta wajib didampingi pendamping yang berkompeten. Untuk mencapai standar itu harus dilakukan standarisasi berupa sertifikasi. Namun, Faran merasa aneh bahwa anggota DPRD menolak anggaran serfikasi yang diajukan.
“Sebenarnya kalau beliau mendukung konsep atau ide yang dia ajukan bahwa anggota OK OCE harus punya izin atau permodalan, cara paling baik adalah bagaimana si pendamping membantu anggota OK OCE mendapatkan pelatihan, kompetensi dan sertifikasi,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKMP) Irwandi menjelaskan anggaran Rp3,9 miliar tersebut digunakan untuk pelatihan dan uji kompetensi pendamping OK OCE.