Pergub soal Taksi Online Rawan Pelanggaran
Rabu, 03 Januari 2018 – 17:22 WIB
Sejumlah perwakilan driver angkutan online tidak menampik fakta itu.
Misalnya, yang diungkapkan juru bicara Paguyuban Angkutan Online Surabaya (PAOS) Dinar A.Y.
Dia mengatakan bahwa tidak semua driver angkutan online mengetahui regulasi tersebut.
Sebab, banyak di antara mereka yang berstatus insidental atau baru beroperasi.
''Kecuali driver yang sudah lama, mereka memahami,'' katanya.
Meski demikian, mereka mengatakan sepakat dengan pemberlakuan aturan tersebut.
''Yang penting, bagi kami, adalah kepastian jaminan dalam beroperasi,'' tuturnya.
Kekhawatiran juga diungkapkan anggota Komisi D DPRD Jatim Achmad Heri.