Perguruan Tinggi Islam Ikut Aturan Kemdikbud
Kamis, 05 April 2012 – 19:26 WIB
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tetap mengikuti segala macam bentuk kebijakan yang mengatur pendidikan tinggi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Terutama mengenai penyaluran Bantuan Operasional Peguruan Tinggi (BOPT) yang akan dimulai setelah pengesahan UU PT tersebut.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Nursyam mengatakan, hal tersebut disebabkan karena hingga saat ini Kemenag belum memiliki aturan mengenai pendidikan tinggi. Sehingga, ada beberapa kebijakan mengenai pendidikan yang diterbitkan oleh Kemdikbud, harus diikuti oleh Kemenag.
"Saya rasa kalau UU ini sudah dilakukan, maka kita akan sama. Penyelenggaraan pendidikan di Kemenag dan Kemdikbud sama karena UU-nya satu. Kenapa Kemenag harus mengikuti Kemdikbud, karena kita belum punya aturan yang sama. Sehingga , mau tidak mau kita harus mengikuti aturan di Kemdikbud ini," terang Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Nursyam kepada JPNN di Jakarta, Kamis (5/4).
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tetap mengikuti segala macam bentuk kebijakan yang mengatur pendidikan tinggi yang diterbitkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertamina Minta Masyarakat Beli Gas Elpiji di Pangkalan Resmi
-
HUT Ke-497 DKI, Pemprov DKI Jakarta Pamerkan Koleksi Museum di Hotel Borobudur
-
Film Lafran Angkat Perjuangan Pendiri Organisasi HMI Lafran Pane
-
Pedagang Pasar Tiba-Tiba jadi PPPK, PKS Singgung soal Lingkaran Setan | Reaction JPNN
-
Pemuda Pancasila Dukung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Menaker Ida Fauziyah Soft Launching SMK Asy-Syarif Mitra Industri, Begini Harapannya
Sabtu, 22 Juni 2024 – 20:10 WIB - Pendidikan
Permendikbudristek 40 Mudahkan Guru PPPK Jadi Kepsek, Pemda Mbalelo
Sabtu, 22 Juni 2024 – 16:56 WIB - Pendidikan
PPDB 2024: Disdik Kota Semarang Ungkap Pejabat dan Anggota Dewan Ingin Titip Anak
Jumat, 21 Juni 2024 – 20:32 WIB - Pendidikan
Kemendikbudristek Gandeng KPK & 3 Instansi Pusat Awasi PPDB 2024, Sangat Ketat
Jumat, 21 Juni 2024 – 19:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Pukul Jepang 3-1, Italia Juara VNL 2024 Putri
Minggu, 23 Juni 2024 – 22:39 WIB - Sepak Bola
Swiss vs Jerman di EURO 2024, Murat Yakin: Ini Pertandingan Bergengsi
Minggu, 23 Juni 2024 – 20:46 WIB - Olahraga
Inilah Dream Team VNL 2024 Putri, Egonu jadi MVP
Minggu, 23 Juni 2024 – 23:00 WIB - Jabar Terkini
Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Dinilai Janggal, Reza Indragiri Sentil Polri
Minggu, 23 Juni 2024 – 20:45 WIB - Humaniora
Inilah Penyebab Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang di Bali
Minggu, 23 Juni 2024 – 21:29 WIB