Perhatian! Malaysia Berlakukan Status Darurat hingga Agustus 2021
Menurut statistik, lima belas rumah sakit COVID-19 mencatat tingkat penggunaan tempat tidur COVID-19 (non-ICU) lebih dari 70 persen.
Di Lembah Klang, penggunaan tempat tidur ICU untuk pasien COVID-19 di Rumah Sakit Kuala Lumpur dan Pusat Medis Universitas Malaya sudah mencapai 100 persen, sedangkan di RS Sungai Buloh 83 persen.
Sedangkan tingkat penggunaan tempat tidur ICU untuk pasien COVID-19 di Perak, Selangor, Melaka, Terengganu dan Sarawak telah melampaui 70 persen.
"Oleh karena itu, Yang Mulia telah memberikan persetujuannya untuk itu. Proklamasi Darurat dilaksanakan sebagai langkah proaktif untuk mengekang gejala epidemi COVID-19. Yang Mulia juga memberikan persetujuannya untuk periode pelaksanaan darurat ini hingga 1 Agustus 2021 atau hingga tanggal yang lebih awal jika kasusnya terjadi COVID-19 harian positif dapat dikontrol dan diturunkan secara efektif," katanya.
Sultan Abdullah setuju dengan usulan Pemerintah untuk pembentukan sebuah Komite Independen yang terdiri dari Anggota Pemerintah, Parlemen dan Oposisi serta ahli kesehatan dan terkait.
"Komite Independen ini akan merekomendasikan kepada Yang Mulia. Jika terjadi implementasi darurat, ini bisa diakhiri lebih awal," katanya.
Simak! Video Pilihan Redaksi: