Perhitungan Penentuan Harga Gas yang Dilakukan Jonan Dinilai Terbalik
jpnn.com, JAKARTA - Polemik kenaikan harga jual gas ConocoPhillips Indonesia (COPI) dari lapangan Grissik tampaknya makin memanas.
Setelah menuai kritik dari sejumlah pengamat, kini giliran anggota Komisi VII DPR RI mulai angkat bicara mengomentari keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
"Kalau harga yang dinaikkan itu adalah harga gas yang dijual ke luar negeri, tidak masalah karena akan meningkatkan penerimaan negara dan dari sisi pajak. Tapi yang jadi soal itu ketika yang dinaikkan gas untuk dalam negeri," ujar Anggota Komisi VII DPR Achmad Farial di Jakarta, Kamis (24/8).
Di tengah masih rendahnya harga minyak dunia, Farial menilai sudah seharusnya pemanfaatan gas bumi tidak lagi dipandang sebagai komoditi dalam meraup penerimaan negara semata.
Menurutnya, paradigma atas pemanfaatan gas bumi harus digeser menjadi komoditi penggerak roda ekonomi, khususnya bagi kalangan industri.
Dengan begitu, para pelaku industri bisa menikmati murahnya harga gas bumi untuk meningkatkan produktivitas.
Di samping penurunan harga jual gas juga diyakani bakal menekan biaya produksi yang berdampak lurus pada pembentukan harga barang dan jasa.
"Yang jadi masalah sekarang kenapa yang seharusnya harga gas di hulu turun, ini malah dinaikan? Kalau pemerintah mau fair harusnya harga di hilir yang diturunkan," tutur politisi dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.