Perhutanan Sosial Beri Ruang untuk Masyarakat Adat Kerinci
jpnn.com, JAMBI - Menteri LHK, Siti Nurbaya, menegaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo berpihak pada kepentingan rakyat.
Wujud nyatanya melalui program Perhutanan Sosial Hutan Adat.
Kini tak boleh lagi ada rakyat yang dikejar-kejar aparat.
Pemerintah telah memberi ruang bagi masyarakat hutan adat yang dulunya belum mendapat haknya.
Ini disampaikan Menteri Siti saat berkunjung ke Hutan Adat Tigo Luhah Kemantan, di Desa Kemantan, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
"Gak boleh lagi ada rakyat dikejar dalam hutan. Gak boleh lagi! Harus diatur yang baik. Harus diberi jalannya, harus diberi aturan main yang tepat. Gak semua hal harus dikejar-kejar aparat. Tidak seperti itu," tegas Menteri Siti dalam rilis yang disampaikan pada media, Sabtu (7/7).
Menurut Menteri Siti, pesan khusus itu juga disampaikan Presiden Joko Widodo setelah meresmikan masyarakat hutan adat pada 30 Desember 2016 lalu.
"Menurut Bapak Presiden, Sekarang di masa kepemimpinan beliau, saat yang tepat untuk mempertegas kewenangan masyarakat akan hutan. (Masyarakat) harus diberikan tata aturan main yang tepat menurut peraturan perundangan," katanya.