Periksa 41 Anggota DPRD, Tunggu Izin Mendagri
Rabu, 09 Mei 2012 – 08:22 WIB
Sementara ini, dari 44 anggota DPR Papua Barat yang melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara sekitar 22 miliar itu, kini empat orang telah menjadi tersangka. "Sisanya akan tetap jalani proses hukum," jelas mantan Kejagung Fakfak itu disela-sela kesibukannya. (cr-177/nan)