Seperti diketahui, nama Anggodo mencuat menyusul beredarnya transkrip rekaman percakapannya dengan sejumlah pihak dari Kejagung dan Mabes Polri. Dalam rekaman berdurasi 4,5 jam hasil sadapan KPK, terungkap adanya dugaan untuk mengkriminalisasikan dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, agar kakak kandung Anggodo yang juga bos PT MAsaro Radiokom yang menjadi tersangka korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, bisa terbebas dari jerat hukum. (ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dituding lambat menangani Anggodo Widjojo. KPK beralasan, perlu pendalaman atas bukti