Periksa Djoko Duluan, Polri Bantah Salip KPK
Jumat, 24 Agustus 2012 – 15:12 WIB
"Kita lakukan ini bukan untuk cepat-cepatan. KPK kan belum ada tanda-tanda panggil, surat panggilan aja belum ada, minimal 3 hari,"tutur Anang. (flo/jpnn)
"Kita lakukan ini bukan untuk cepat-cepatan. KPK kan belum ada tanda-tanda panggil, surat panggilan aja belum ada, minimal 3 hari,"tutur Anang. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News