Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Periksa Dulu Pajak Penyelenggara Negara Sebelum Takut-takuti Rakyat

Selasa, 30 Agustus 2016 – 18:41 WIB
Periksa Dulu Pajak Penyelenggara Negara Sebelum Takut-takuti Rakyat - JPNN.COM
Uchok Sky Khadaffi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Centre for Budget  Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai UU Tax Amnesty (TA) atau pengampunan pajak melenceng dari tujuan semula. Awalnya akan menarik aset-aset orang Indonesia yang superkaya di luar negeri, kini menjadi momok dan meresahkan masyarakat banyak.

"UU ini sudah keluar konteks yang seharusnya menarik kekayaan orang-orang superkaya di luar negeri, kini malah menyasar masyarakat di dalam negeri yang sampai saat ini sudah relatif baik membayar pajak. UU ini telah menjadi momok dan meresahkan masyarakat," kata Uchok, di Jakarta, Selasa (30/8).

Aparatur Dirjen Pajak menurut Uchok, sebelum menakut-nakuti masyarakat dengan tax amnesty, seharusnya bisa memulai dengan memeriksa terlebih dahulu pajak para penyelenggara negara. yang dimulai dari pemeriksaan pajak presiden dan wakil presiden. 

Uchok menilai, sangat aneh jika masyarakatnya dikejar untuk taat pajak, tapi itu tidak dilakukan terhadap para penyelenggara negara. "Akan lebih baik jika Jokowi dan Jusuf Kalla membuka sendiri laporan pajak mereka ke publik daripada diperiksa oleh jajaran Dirjen Pajak sehingga masyarakat tahu, apakah laporan pajak yang dibuat oleh presiden dan wapres sudah sesuai atau belum? Jika memang tidak ada kesamaan dengan fakta, maka Jokowi dan JK harus ikut program tax amnesty. Jika Jokowi dan JK tidak mampu seperti halnya para pensiunan, mereka bisa melakukan pembentulan surat pemberitahuan (SPT) sesuai dengan arahan Dirjen Pajak," sarannya.

Menurut Uchok, ini menjadi penting karena para pejabat di Indonesia banyak yang berasal dari kalangan pengusaha sehingga penting diketahui rakyat bahwa selagi mereka menjadi pengusaha, mereka taat pajak. "Jokowi pengusaha mebel dan JK pengusaha nasional. Makanya periksa dulu, apakah mereka selama ini sudah taat pajak atau belum," tegasnya.

Petugas pajak, ujar Uchok, bisa menelusuri kekayaan para pejabat negara dengan memeriksa LHKPN mereka. "Periksa saja LHKPN dulu, apakah laporan yang mereka tulis di LHKPN itu sudah dibayarkan pajaknya semua? Apakah kekayaan mereka sudah dilaporkan? Ini kan harus jelas dulu," imbuhnya.

Dengan demikian akan ada multiplayer effect terhadap tax amnesty karena presiden dan wapres melakukannya dan akan diikuti oleh seluruh jajaran kabinet dan seluruh anggota DPR serta para elit partai politik.

"Sekarang ini masyarakat sinis dan antipati terhadap UU Tax Amnesty karena yang disasar cuma masyarakat biasa, sementara orang kaya yang menyimpan uangnya di luar negeri, dan para penyelenggara negara tidak diperiksa, termasuk elit partai politik," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Direktur Centre for Budget  Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai UU Tax Amnesty (TA) atau pengampunan pajak melenceng dari tujuan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close