Perincian Formasi CPNS 2024 & PPPK: Jatah Honorer Teknis Terbanyak
Adji menjelaskan dalam penerimaan CPNS dan PPPK, pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan kebutuhan formasi ke pemerintah pusat.
Terkait pengumuman jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut tergantung pemerintah pusat.
Yang pasti, penataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) dilakukan paling lambat Desember 2024, hal tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Jika sudah ada pengumuman pasti kami informasikan kepada masyarakat, tetapi yang jelas Pak Bupati sudah berusaha untuk mengakomodir tenaga non-ASN diusulkan dalam formasi seleksi ASN Tahun 2024," kata Adji.
Dia berpesan agar siapa pun yang ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2024 dan PPPK 2024 untuk mempersiapkan diri, sambil menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (antara/jpnn)