Perincian Formasi CPNS & PPPK Berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan kebutuhan CPNS maupun PPPK 2022.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KepmenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022.
Asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengungkapkan formasi CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, nonguru untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429.
"Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta Pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan," terang Aba Subagja baru-baru ini .
Adapun rincian formasi CPNS, PPPK guru dan nonguru tahun ini adalah sebagai berikut:
1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari:
- Guru = 50 ribu
- Dosen = 15 ribu