Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usulan Formasi PPPK 2022 Sejumlah Daerah Ditolak KemenPAN-RB, Ini Penyebabnya

Senin, 22 Agustus 2022 – 16:04 WIB
Usulan Formasi PPPK 2022 Sejumlah Daerah Ditolak KemenPAN-RB, Ini Penyebabnya - JPNN.COM
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM KemenPAN-RB Aba Subagja. Foto dokumentasi KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - Usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 sejumlah daerah ditolak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurut Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, penolakan tersebut karena usulan yang masuk sudah melewati tenggat waktu.

"Ada kabupaten/kota di wilayah Sumatera yang kami tolak usulannya, karena sudah lewat deadline," kata Aba Subagja dalam rakor penataan dan pemetaan tenaga non-ASN di lingkungan pemprov dan kabupaten/kota se-Jawa Timur, Senin (22/8).

Dia menjelaskan KemenPAN-RB sudah jauh-jauh hari meminta kabupaten/kota tersebut untuk mengusulkan formasi khususnya untuk guru serta tenaga kesehatan (nakes).

Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan pemda dengan alasan ketiadaan anggaran.

"Kami sampai telepon ke daerah minta usulan formasi, tetapi ditolak. Eh, begitu pemdanya didemo guru, baru deh memohon untuk mengusulkan formasi," kata Aba.

Menurut dia, sikap tegas KemenPAN-RB selain sudah melewati batas waktu, juga akan mengganggu proses penetapan formasi PPPK 2022 masing-masing instansi. 

Dia menyebutkan cukup banyak daerah yang sudah disiplin mengikuti prosedur pengusulan formasi. 

KemenPAN-RB mengungkapkan sejumlah daerah ditolak atas usulannya untuk mendapatkan formasi PPPK 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News