Peringatan dari MenPAN-RB Azwar Anas, Jangan Sampai Honorer Tidak Masuk Pendataan Non-ASN
Nah, dalam rentang waktu 1-31 Oktober, seluruh honorer bisa mengecek data-datanya. Apakah masuk pendataan atau tidak. Bisa juga melihat apakah ada honorer bodong
"Jika tidak masuk pendataan atau melihat ada data bodong, segera laporkan ke Helpdesk BKN," tegasnya.
Selain itu, bagi honorer yang ternyata salah meng-input datanya, tambah Suharmen, masih bisa memperbaiki datanya sampai 31 Oktober.
Setelah itu instansi melakukan finalisasi dengan menyertakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Namun, dia mengingatkan pendataan tenaga non-ASN ini bukan otomatis diangkat menjadi CPNS atau PPPK. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: