PERINGATAN: Ini yang (Tidak) Boleh Dilakukan TNI
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengapresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Peringatan HUT Ke-70 TNI karena pernyataannya bahwa TNI adalah milik rakyat. Untuk itu, TNI harus menegaskan jati diri sebagai tentara rakyat.
Sebagai tentara rakyat, TNI tidak boleh melupakan rakyat, tidak boleh menyakiti hati rakyat, tidak boleh berjarak dengan rakyat dan harus selalu bersama-sama rakyat.
“Saya mengapresiasi spirit dari Pidato Presiden Jokowi tadi. Bahwa TNI berasal dari rakyat, dan tidak boleh berjarak dengan rakyat. Saya juga merefleksikan bahwa TNI perlu kembali ke jati dirinya,” kata Sukamta di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (5/10).
Namun terminologi kembali ke jati diri, menurut Sukamta, jangan diartikan secara sempit sebagai fungsi tentara di barak-barak militer saja. Tetapi hendaknya diartikan bahwa TNI berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Artinya, selain fokus pada peran dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara, TNI boleh membantu tugas-tugas rakyat di lapangan.
“Yang tidak boleh adalah apabila TNI sampai mengintervensi rakyat yang ujungnya menggerogoti supremasi sipil dan TNI juga tidak boleh terlibat dalam politik praktis," tegas Sukamta.
Selama Orde Baru, dengan dwifungsi-nya, ujar Sukamta, TNI tidak hanya "bertugas" sebagai penjaga pertahanan dan kedaulatan, tapi juga terlibat dalam kegiatan di tataran sipil sampai kepada politik praktis. Pasca reformasi ini, TNI sudah menjauhkan dirinya dalam kegiatan sipil dan politik praktis.
“Tapi ini jangan diartikan negatif bahwa TNI tidak boleh dekat dengan rakyat. Bukan seperti itu. Justru ini demi profesionalitas TNI yang pada akhirnya nanti rakyat juga yang mendapatkan manfaatnya, yaitu pertahanan negara yang kuat,” tegasnya.