Peringatan Keras AKP Ning Tyas, Bakal Ditindak Tegas
"Banyak anak muda berkumpul menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai aturan dan sudah ada korban dari balapan liar. Jadi, kami akan tindak tegas dengan tilang," katanya.
Balapan liar di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah tidak bisa dibiarkan, karena juga sudah banyak keluhan masyarakat dan membahayakan menyangkut aksi nekat anak-anak muda tersebut.
Kegiatan perbuatan keonaran bakal ditindak tegas untuk keselamatan masyarakat sesuai Populi Suprema Lex Esro atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
AKP Ning Tyas mengatakan penindakan tegas terhadap balapan liar dengan sanksi hukuman karena dengan kecepatan tinggi dan biasanya tidak dilengkapi SIM dan STNK, sehingga dapat dikenakan tilang. (Antara/jpnn)