Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peringatan Keras Mendag untuk Pihak yang Berniat Main Kotor

Senin, 12 Agustus 2019 – 21:00 WIB
Peringatan Keras Mendag untuk Pihak yang Berniat Main Kotor - JPNN.COM
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto: Dery Ridwansah/JPC/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Eggartiasto Lukita mengingatkan kepada para pengusaha agar berhati-hati dalam melakukan impor. Enggar menegaskan proses importasi di Kemendag memegang penuh prinsip good governance.

Sanksi blacklist hingga proses hukum pun sudah dikenakan terhadap mereka yang bermain kotor. Karena itu, Enggar mengingatkan juga para pengusaha tak meladeni pihak yang mengaku-aku bisa mengurus kuota impor dengan membawa-bawa nama pejabat negara.

"Karena semua proses dilakukan dengan transparan, bisa diakses publik di website Kemendag. Jadi, buat apa suap-suap seperti kasus yang kini ditangani KPK. Kepada pengusaha-pengusaha, saya tegas nyatakan agar berhati-hati terhadap mereka-meraka yang jual nama pejabat untuk urus impor dan lainnya," kata Anggar di Jakarta, Senin (12/8).

BACA JUGA : PAN Usul MPR Dipimpin 10 Orang, Politikus PDIP: Stop Mengakomodasi Libido Politik

Enggar juga mengingatkan para pengusaha berhati-hati terhadap mereka yang mencatut nama penyelenggara negara. Dia menegaskan tidak menoleransi kepada pihak yang melanggar aturan.

“Kepada mereka yang jualan nama penyelenggara negara, agar jangan lagi melakukan. Karena aparat hukum, dan KPK pastinya juga melihat semua yang dilakukan berbuat jahat," kata Enggar.

Di sisi lain, Enggar juga telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek importir yang terjaring KPK apa pernah berurusan dengan importasi.

Dari penelusuran, diduga ada kerabat dari yang bersangkutan melakukan importasi nakal bahkan sudah ada putusan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan itu.

Mendag mengingatkan para pengusaha tak meladeni pihak yang mengaku bisa mengurus kuota impor dengan mencatut nama pejabat negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close