Peringatan Serius dari Pengamat Intelijen, Semua Harus Waspada!
"Tingkat kriminalitas pada masa pandemi COVID-19 mengalami kenaikan. Polri menyatakan tingkat kriminalitas meningkat sebesar 19,72 persen selama pandemi corona," katanya.
Disebutkan Stanislaus, potensi konflik massa juga bisa terjadi pada massa pandemi COVID-19 karena adanya kelompok yang mencoba melakukan provokasi untuk konflik massa, seperti kelompok Anarko.
"Kelompok Anarko ini menentang kapitalisme dan pemerintah. Selain ini provokasi-provokasi dari kelompok tertentu yang mengarah kepada perlawanan terhadap pemerintah juga terjadi," katanya.
Untuk menekan terorisme, kriminalitas, dan mencegah terjadinya konflik di masyarakat, kata dia, perlu dilakukan upaya-upaya tertentu oleh pemerintah secara berjenjang yang sangat perlu untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti sembako bagi warga di daerah PSBB dan tidak memperoleh pendapatan.
"Masalah pangan sangat sensitif dan jika tidak terpenuhi dampaknya bisa berbahaya," ujarnya.
Meskipun demikian, Stanislaus meminta Polri perlu hati-hati dan bijak dalam menangani pelaku kriminal yang didorong karena terdesak kebutuhan pangan.
"Hubungan yang erat antara masyarakat dengan aparat keamanan akan menjadi benteng untuk mencegah gangguan keamanan. Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat harus terus dilakukan agar pada masa pandemi COVID-19 ini kriminalitas, terorisme dapat dicegah dan konflik massa tidak terjadi," katanya.
Sementara itu, penasehat Ahli Kapolri Prof. Muradi meyakini Indonesia akan berada pada situasi normal kembali atau "new normal" dalam beberapa minggu ke depan meskipun pasien virus corona terus mengalami peningkatan setiap harinya.