Peringatan Serius dari Prof Wiku, Memalsukan Hasil Tes Covid-19 Diancam Pidana 4 Tahun
Jumat, 01 Januari 2021 – 10:30 WIB
Apabila orang yang ternyata positif, namun menggunakan surat keterangan yang palsu dan akhirnya menulari mereka yang berada di kelompok masyarakat yang rentan.
"Maka jangan pernah bermain-main dengan hal ini," tegas Wiku.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!