Peringatan Tegas Ketum Baladhika Karya SOKSI untuk Pelapor Ketua MPR ke MKD DPR
Sabtu, 22 Juni 2024 – 20:44 WIB
Hasilnya, memang tidak ada pernyataan dari Ketua MPR yang mengatakan seluruh partai politik setuju melakukan amandemen UUD NRI 1945.
"Apabila pelapor Muhammad Azhari tidak segera mencabut laporan di MKD DPR, Baladika Karya akan melaporkan ke Mabes Polri atas perbuatan pencemaran nama baik Ketua MPR serta penyebaran berita bohong atau hoaks," tegas Nofel kembali. (mrk/jpnn)