Peringati HKN, Musnahkan Narkoba
Selasa, 21 Mei 2013 – 01:06 WIB
Melengkapi, Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Dison SH menyebutkan, sebagian besar barang bukti minuman beralkohol ilegal yang dimusnahkan kemarin merupakan hasil penyisiran aparat Polres Tarakan di beberapa titik penjualan minuman beralkohol ilegal. Jenisnya beragam, mulai dari minuman beralkohol golongan A (kadar alkohol 5 persen), golongan C (kadar alkohol mencapai 20 persen). “Peredaran minuman beralkohol ilegal di Tarakan, melanggar Peraturan Daerah Kota Tarakan No. 17/2005 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” ungkapnya.
“Banyak juga minuman beralkohol ilegal yang dimusnahkan tadi (kemarin, Red.) berasal dari luar negeri (Malaysia, Red.). Itu dapat dilihat dari mereknya, Chivas, Benson, Golden Hammer, Laebour 5. Minuman ini dapat masuk ke Tarakan melalui jalur tikus pelayaran perdagangan antar negara,” imbuhnya.
Sementara itu, Walikota Tarakan, H Udin Hianggio menyayangkan banyaknya kaum terpelajar yang menjadi pengguna atau pengedar narkoba di Tarakan. “Seringkali kita melihat anak-anak ngelem dan mengkonsumsi obat-obatan berbahaya. Kegiatan ini merupakan cikal bakal mereka dapat terjerumus pada hal-hal yang negatif lainnya, dari itu saya merasa perlu adanya pembinaan di lingkungan keluarga,” ungkapnya seraya menyebutkan bahwa perilaku negatif anak ini juga disebabkan oleh perihal rumah tangga yang tak kondusif.(*/dsh/ndy)