Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri

Jumat, 24 Mei 2024 – 03:09 WIB
Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri - JPNN.COM
Pengolahan limbah oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). Foto: dok PPLI

jpnn.com, JAKARTA - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) merayakan pencapaian yang ke-30 tahun, sekaligus meneguhkan komitmennya dalam melindungi Indonesia dari potensi bahaya lingkungan akibat pencemaran limbah industri.

Sebagai pioneer pengelola limbah industri terpadu, PPLI telah menjelma menjadi tonggak utama dalam penyediaan layanan pengumpulan, daur ulang, pengolahan, serta pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah non-B3.

"Tema Melindungi Bumi dalam perayaan HUT ke-30 ini sejalan dengan semangat kami yang sudah beroperasi selama 30 tahun di Tanah Air," ujar Direktur Utama PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, Yoshiaki Chida.

Menurut Yoshiaki, peran PPLI tidak hanya terbatas pada membantu kalangan industri dalam pengelolaan limbah.

PPLI juga sering diminta Pemerintah untuk membantu mengatasi pencemaran limbah akibat kecelakaan, salah satunya terhadap karamnya kapal minyak di laut beberapa waktu lalu.

Selama lebih dari seperempat abad berkiprah di Indonesia, PPLI tidak hanya concern pada kegiatan bisnisnya semata, tetapi juga melakukan upaya edukasi kepada publik tentang kesadaran dan pencegahan pencemaran lingkungan.

"Edukasi kepada masyarakat menjadi bagian yang tak kalah penting agar pengelolaan limbah tidak hanya menjadi tanggung jawab industri saja, tetapi juga bisa dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat," tambah Yoshiaki.

Tak sampai di situ, guna memberikan dampak yang berkelanjutan, PPLI terus berinovasi dan mengembangkan teknologi pengolahan limbah agar tidak hanya sebagai alat pemusnah, tetapi juga dapat mengolahnya kembali menjadi produk yang bisa dimanfaatkan manusia atau dikenal dengan 4R (replace, reduce, reuse, dan recycle).

PPLI mengingatkan upaya melindungi lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara pihak industri, pemerintah, dan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close