Perintah Abdullatief kepada Pimpinan OPD: Pastikan Semua Honorer Terdaftar
jpnn.com - MANOKWARI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari melakukan pemutakhiran data Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) atau tenaga honorer di lingkup Pemprov Papua Barat yang telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Dwi Sulistyono Yudo mengatakan tujuan rekonsiliasi untuk memastikan bahwa Pemprov Papua Barat telah melaksanakan kewajiban mendaftarkan seluruh tenaga honorer beserta keluarga mereka dalam program JKN.
"Supaya data pegawai selalu ter-update baik itu pegawai yang baru didaftarkan atau yang telah keluar," kata Dwi di Manokwari, Kamis (20/7).
Dia mengatakan, pemerintah provinsi selaku pemberi kerja, harus melaporkan setiap tahun kepada BPJS Kesehatan terkait perpanjangan kepesertaan tenaga honorer pada program JKN.
Perpanjangan itu paling lambat dilaporkan Desember untuk keaktifan selama satu tahun mendatang.
Disebutkan, besaran iuran JKN yang dibayar oleh tenaga honorer sebesar lima persen dari gaji.
Perinciannya, satu persen ditanggung peserta dan empat persen menjadi tanggungan pemberi kerja.
Iuran tersebut untuk lima anggota keluarga yakni suami/isteri dan tiga orang anak.