Perintah Irjen Tornagogo Sihombing ke Polres Jajaran, Sebar Foto DPO KNPB Penyerang Posramil Kisor
Adam Erwindi mengatakan bahwa masyarakat juga bisa melaporkan langsung melalui telepon seluler Kasat Reskrim Polres Sorsel (082399760680), Kanit I Sat Reskrim Polres Sorsel (081382929298), atau melapor ke Ditreskrimum Polda Papua Barat (082112259716)
"Kami mengimbau bagi masyarakat yang melihat wajah orang-orang dalam lembaran DPO agar menghubungi nomor layanan polisi, agar pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum" ujar Adam.
Dia mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh orang-orang yang mengajak melakukan tindak pidana yang merugikan diri sendiri atau orang lain.
"Perbuatan pidana 19 orang kelompok KNPB ini telah merugikan masyarakat Maybrat. Kami imbau masyarakat tak lagi terprovokasi hasutan kelompok seperti ini," imbaunya. (antara/jpnn)