Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perintah Jaksa Agung, Para Kajari Harus Hidup Sederhana

Senin, 03 Juni 2024 – 19:33 WIB
Perintah Jaksa Agung, Para Kajari Harus Hidup Sederhana - JPNN.COM
Kepala Kejati Sumbar Asnawi saat melantik dan mengambil sumpah para Kajari baru, di Padang, Senin (3/6/2024). ANTARA/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar) Asnawi memerintahkan seluruh pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di provinsi setempat agar menerapkan pola hidup sederhana.

Hal itu dikatakan Asnawi saat melantik dan melakukan serah terima jabatan enam kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di lingkup Kejati Sumbar, di Padang, Senin.

"Di samping melakukan penegakan hukum di daerah masing-masing, para kepala Kejaksaan Negeri juga tetap menerapkan pola hidup sederhana," kata Asnawi dikutip dari Antara, Senin. (3/6).

Dia mengatakan perintah tersebut sesuai dengan perintah Jaksa Agung RI yang tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 tahun 2020 tentang penerapan pola hidup sederhana.

Merujuk pada aturan tersebut, kata Asnawi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni menghindari gaya hidup yang konsumtif di tengah masyarakat.

"Pimpinan Kejari beserta jajaran jangan membeli, memakai atau memamerkan barang-barang mewah demi menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial," ujarnya.

Dia menegaskan insan Adhyaksa harus bisa menyelaraskan sikap serta perilaku sesuai dengan norma serta adat istiadat yang ada di wilayah kerja masing-masing.

"Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegak hukum," ujarnya.

Kajati Sumbar Asnawi meminta kepada para kepala kejaksaan di wilayahnya untuk hidup sederhana.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News