Perintah Mendagri Tito ke Kepala Daerah, Warga Silakan Meminta
Kamis, 09 April 2020 – 17:25 WIB
Sementara itu, untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menurut Tito, pemerintah juga telah menyiapkan skema program jaring pengaman sosial.
Program jaring pengaman itu akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Warga penerima BLT akan menerima dana bantuan sebesar Rp600 ribu untuk 3 bulan ke depan.
"Akan dilakukan pemberian BLT di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek sebesar Rp600 ribu per bulan," ujarnya. (antara/jpnn)