Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perintah MenPAN-RB Azwar Anas Dibanjiri Curhat soal Nasib Honorer, Ada Usul Unik

Senin, 26 September 2022 – 07:43 WIB
Perintah MenPAN-RB Azwar Anas Dibanjiri Curhat soal Nasib Honorer, Ada Usul Unik - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas bicara soal pendataan non-ASN. Bermunculan curhat soal nasib honorer dan honorer K2 terkait seleksi PPPK 2022. Ilustrasi Foto Humas KemenPAN-RB

Netizen bernama Panji menyinggung soal honorer tenaga teknis, yang menurutnya banyak yang titipan.

“Guru dan nakes memang butuh pemerataan SDM ke daerah terpencil, harusnya dipetakan mana daerah yang kebanyakan ASN, distribusikan ke yang kurang, baru angkat yang masih kontrak. Untuk non teknis, jangan ulangi luka lama pengangkatan dari jalur honorer, sudah susah susah bangun image penerimaan yang transparan lewat CAT sejak 2014, mau dirusak lagi dengan pengangkatan lagi. Sudah rahasia umum honorer tekmis banyak yang titipan,” tulis Panji.

“Jangan sampai guru yang sudah Lulus PG tersingkir oleh peserta dari prioritas 2 (honorer K2) dan prioritas 3 (Guru Non ASN di sekolah negeri) yang tidak lulus PG, bahkan belum pernah ikut tes sama sekali,” begitu tertera di kolom komentar, yang ditulis atas nama Siliwangi.

Erick Laviani Sumarya punya usul unik, yakni peminat kursi PPPK dari jalur umum harus menjadi honorer terlebih dahulu sebelum ikut mendaftar seleksi PPPK.

“Beri kesempatan kepada tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi PPPK. Untuk yang umum harusnya diseleksi agar masuk dulu sebagai honorer biar bisa merasakan mulai dari bawah, tidak langsung jadi ASN,” tulis Erick.

Sedangkan Refat Jabin mengeluhkan kendala pendataan non-ASN, yakni soal amprah gaji.

“Tolong diperhatikan eks-K2 Tenaga Administrasi/Teknis, Pak. Kami terkendala amprah gaji, sehingga kantor tidak memasukkan data kami,” tulisnya.

“Padahal katanya eks-K2 itu prioritas, tapi nyatanya masih dipersulit dengan amprah gaji. Sementara amprah aji hanya milik mereka-mereka yang tenaga kontrak, meskipun mereka orang baru, tetapi karena ada orang dalam makanya mereka lulus kontrak,” sambungnya. (sam/jpnn)

Seleksi PPPK 2022: Perintah MenPAN-RB Azwar Anas soal pendataan non-ASN dibanjiri curhat terkait nasib honorer, termasuk honorer K2.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close