Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perintah MenPAN-RB Azwar Anas Dibanjiri Curhat soal Nasib Honorer, Ada Usul Unik

Senin, 26 September 2022 – 07:43 WIB
Perintah MenPAN-RB Azwar Anas Dibanjiri Curhat soal Nasib Honorer, Ada Usul Unik - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas bicara soal pendataan non-ASN. Bermunculan curhat soal nasib honorer dan honorer K2 terkait seleksi PPPK 2022. Ilustrasi Foto Humas KemenPAN-RB

Azwar Anas meminta para kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang kebenaran data tenaga non-ASN atau honorer.

“Maka oleh karena itu kepala daerah selaku PPK kita akan kirim surat ulang, KemenPAN-RB, untuk melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sekda dan sekaligus kepala daerah untuk memberikan surat pertanggungjawaban mutlak, jika data tidak benar nanti akan punya konsekuensi hukum,” begitu pernyataan Azwar Anas.

Rakor tersebut juga diisi diskusi menghadirkan narasumber Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.

Selain itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenristekdikti Nunuk Suryani, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya, serta Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah.

Hadir juga Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini, Ketua APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Sekretaris Jenderal APKASI Adnan Purichta Ichsan, dan seluruh bupati di Indonesia.

Curhat tentang Nasib Honorer dan Seleksi PPPK 2022

Pidato Azwar Anas tersebut dibanjiri beragam curhatan terkait nasib honorer dalam kaitannya dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.

“Tolong perhatikan nasib honorer yang telah mengabdi di atas 10 tahun, Pak. PPPK guru 2021 banyak yang lulus hanya dengan masa kerja 2 atau 3 tahun. Bagi yang telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun masih terkatung-katung menjadi honorer, tetapi tetap mensyukuri dan terus bekerja secara profesional dan dengan loyalitas tinggi, hanya berharap ada sedikit kebijakan untuk memihak kepada honorer senior (dalam hal masa kerja),” demikian tulis Hakim Studio 81 di kolom komentar.

“Sehat selalu untuk Pak menteri dan seluruh jajaran,” imbuhnya.

Seleksi PPPK 2022: Perintah MenPAN-RB Azwar Anas soal pendataan non-ASN dibanjiri curhat terkait nasib honorer, termasuk honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News