Perintah Penangkapan Baru buat Thaksin
Jumat, 12 Oktober 2012 – 10:01 WIB
BANGKOK - Perdana Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawatra tidak sepenuhnya mampu mengamankan sang kakak, yakni Thaksin Shinawatra. Mahkamah Agung (MA) Thailand kemarin (11/10) menerbitkan surat perintah penangkapan atas mantan PM tersebut. Itu terjadi karena tokoh 63 tahun itu tidak hadir dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Akibat ketidakhadiran Thaksin itu, pengadilan menunda sidang dengan 27 terdakwa itu.
"Pengadilan memutuskan untuk merilis surat perintah penangkapan atas terdakwa utama (Thaksin). Sidang akan ditunda sampai jaksa menghadirkan dia ke pengadilan," kata salah seorang hakim yang sedianya memimpin sidang Kamis (11/10).
Menurut dia, ketidakhadiran Thaksin merupakan bukti ketidakpatuhannya pada hukum yang berlaku di Thailand. Hakim yang merahasiakan namanya itu menyebut Thaksin sengaja mangkir. Sebab, pengadilan telah mengirimkan surat pemanggilan kepada dia.
BANGKOK - Perdana Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawatra tidak sepenuhnya mampu mengamankan sang kakak, yakni Thaksin Shinawatra. Mahkamah Agung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:34 WIB - Asia Oceania
Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:13 WIB - Timur Tengah
Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
Senin, 06 Januari 2025 – 15:30 WIB - Timur Tengah
Elite Palestina Siap Bernegosiasi dengan Bos Intel Israel di Doha
Senin, 06 Januari 2025 – 13:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB