Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perintah Presiden Jokowi: Honor Penyuluh Agama Naik 100%

Minggu, 15 April 2018 – 06:48 WIB
Perintah Presiden Jokowi: Honor Penyuluh Agama Naik 100% - JPNN.COM
Presiden Jokowi menghadiri Silaturahmi Penyuluh Agama se-Jawa Tengah, di Semarang pada Sabtu (14/4). Foto Biro Pers Setpres

jpnn.com, SEMARANG - Presiden Jokowi meminta Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan honor penyuluh agama non-PNS sebesar seratus persen. Dari saat ini Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan.

Pernyataan presiden itu disampaikan dalam forum silaturahmi penyuluh agama Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Semarang, Sabtu (14/4).

Jokowi menjelaskan, dari 81 ribu orang penyuluh agama, masih ada 45 ribu orang yang masih berstatus non-PNS. Dia bakal menaikkan honor para penyuluh agama swasta itu jika tidak bisa terealisasi tahun ini, maksimal tahun depan.

''Sebab harus dengan persetujuan DPR,'' katanya. Namun Jokowi meyakini DPR akan menyetujui usulan tersebut.

Jajaran Kemenag langsung menindaklanjuti arahan dari Presiden Jokowi itu. Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengatkaan, khusus untuk penyuluh agama Islam saat ini jumlahnya 49.497 orang. Perinciannya adalah penyuluh PNS sebanyak 4.497 orang dan sisanya 45 ribu orang berstatus non PNS.

Untuk tindak lanjut arahan Jokowi itu, Muhammadiyah mengatakan Ditjen Bimas Islam Kemenag telah menyampaikan permohonan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Isi permohonan itu supaya APBN Perubahan 2018 diprioritaskan untuk penambahan jumlah penyuluh dan honornya juga.

Dengan kenaikan honor tersebut, Muhammadiyah berharap diiringi dengan peningkatan kinerja para penyuluh. Menurutnya kondisi sekarang sangat tidak memadai. ’’Di tengah tuntutan kerja yang banyak, tapi hanya diberi imbalan Rp 500 ribu,’’ jelasnya saat dikonfirmasi kemarin (14/4).

Lebih lanjut kenaikan gaji penyuluh agama bukan tanpa ‘syarat”. Pada kesempatan tersebut, presiden memberikan tugas tambahan kepada para penyuluh agama. Mengingat suhu politik di sejumlah daerah menghangat, jelang pemungutan suara Pilkada 2018 dan pemilihan presiden 2019.

Presiden Jokowi meminta Kemenag menaikkan honor para penyuluh agama non-PNS sebasar 100 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News