Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perintah Terbaru Kapolri untuk Kapolda dan Kapolres

Rabu, 09 September 2020 – 14:03 WIB
Perintah Terbaru Kapolri untuk Kapolda dan Kapolres - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, Surat telegram tersebut juga diterbitkan dengan maksud memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

STR itu merupakan perintah untuk dilaksanakan. Sebelumnya, Polri juga telah membahas penguatan pencegahan agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 bersama Bawaslu dan KPU lewat rapat video conference pengecekan kesiapan pengamanan Pilkada 2020.(cuy/jpnn)

Perintah Kapolri Melalui Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 kepada Kapolda dan Kapolres:

1. Bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, dan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman COVID-19.

2. Mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (rapat umum maksimal 100 orang, Ratas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang, dan lain - lain).

3. Melakukan penggalangan kepada seluruh Paslon gubernur, wali kota, bupati, dan partai politik untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.

4. Melakukan kembali sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.

5. Meningkatkan pelaksanaan Patroli Cyber dalam mencegah penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.

Video Terpopuler Hari ini:

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram perintah kepada para Kapolda dan Kapolres, begini isinya.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close