Peristiwa yang Menimpa Seorang Siswi Harus jadi Pelajaran Buat Semua Orang Tua
jpnn.com, KRESEK - Petugas Polsek Kresek menangkap FM (20), pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Korban yang masih berstatus pelajar diperkosa di rumah pelaku pada Jumat (5/8).
Pelaku tinggal di Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
"Korban disekap di kediamannya. Pelaku sempat memberikan minuman yang memabukkan membuat korban tidak sadarkan diri. Dari situ pelaku melancarkan aksinya," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma dilansir banten.jpnn.com, Kamis (11/8).
Raden Romdhon mengungkap pemerkosaan bermula saat korban diajak temannya untuk mencari kontrakan.
Singkat cerita, keduanya terpisah di jalan. Kemudian, korban bertemu dengan pelaku.
"Pelaku dan korban tidak terlalu saling mengenal," ujarnya.
Raden menjelaskan setelah itu korban diajak ke rumah pelaku sampai masuk ke dalam kamar.