Perjalanan Djarot, dari Wali Kota Blitar Hingga Gubernur DKI
jpnn.com, JAKARTA - Djarot Saiful Hidayat resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dia mengemban jabatan itu setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6).
Sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Djarot pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar. Dia memegang jabatan tersebut selama dua periode, yakni pada 2000-2005. Kemudian, dari 2005-2010.
Pada saat menjabat sebagai Wali Kota Blitar, Djarot berhasil menata pedagang kaki lima. Dia membatasi pembangunan pusat perbelanjaan atau mal dan gedung-gedung pencakar langit.
Pada masa kepemimpinan Djarot, Blitar berhasil meraih Adipura sebanyak tiga kali, yakni pada 2006, 2007, dan 2008. Djarot juga mendapat penghargaan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah pada 2008.
Usai mengemban jabatan Wali Kota Blitar, Djarot menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dia ditunjuk oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dilantik sebagai Gubernur DKI oleh Presiden Joko Widodo pada 19 November 2014.
Djarot dilantik Ahok sebagai Wakil Gubernur DKI pada 17 Desember 2014. Ahok memilih Djarot sebagai pendamping, karena sudah pernah menjadi kepala daerah dan berpengalaman.
Setelah itu, Djarot mengemban jabatan sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI pada 9 Mei 2017. Posisi itu dia emban setelah Ahok dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia saat ini mendekam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.