Perjalanan Inovasi dan Transformasi Sembilan Kabupaten Lestari Menuju Kemandirian di 2045
Indonesia saat ini tengah mendorong Penguatan Kerangka Regulasi atas Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik berorientasi BioProspeksi dan BioEkonomi.
Penguatan hilirisasi dan pengembangan produk berbasis alam yang melibatkan sektor usaha, penguatan riset dan inovasi nasional, penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumber daya genetik dan penegakan hukum terhadap upaya biopiracy, dan sinergi lintas sektor dan para pelaku yang terlibat.
Pemerintah, saat ini sudah mendetailkan rencana penggunaan dua pendekatan tersebut, antara lain pengembangan sektor ekonomi baru berbasis inovasi seperti biosimilar dan vaksin, protein nabati, pengembangan industri hijau bernilai tambah tinggi seperti biokimia pangan, herbal dan nutrisi.
Hal tersebut, tertuang di dalam dokumen pengembangan RPJPN 2025 - 2045 sebagai salah satu strategi transformasi ekonomi baru dan diperkuat dengan masuknya Indeks Pengelolaan Keanekaragaman hayati (IPK) sebagai satu dari 45 Indikator yang disusun dalam draft RPJPN 2024-2045.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/BAPPENAS Vivi Yulaswati menyampaikan Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs.
Prinsip-prinsip keberlanjutan perlu diintegrasikan dalam seluruh aspek pembangunan di seluruh level pemerintahan/yurisdiksi. Tata kelola pemerintah daerah yang bijak dan berkelanjutan merupakan salah satu langkah nyata.
"Kami mengapresiasi komitmen dari 9 kabupaten anggota LTKL, yang melaksanakan berbagai inovasi dan pengembangan portofolio berbasis pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya.
Plt. Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam menyampaikan arah kebijakan RPJPN 2024-2045 adalah pengembangan industri berbasis inovasi dan riset, terutama untuk mendorong ekonomi biru, ekonomi hijau dan bioekonomi.