Perjanjian Politik Prabowo-Anies Tak Wajib Ditaati, Arief Poyuono Ingatkan Sandiaga
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Arief Poyuono menyatakan perjanjian politik tidak wajib ditaati oleh pihak-pihak yang menandatanganinya.
Menurut Arief, tidak ada ancaman hukuman pidana kepada pihak yang mengingkari perjanjian politik.
Pernyataan Arief itu sebagai respons untuk Sandiaga S Uno yang mengungkap adanya perjanjian politik antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan.
"Jadi, yang namanya perjanjian politik itu tidak ada kewajiban untuk ditaati dan jika terjadi wanprestasi juga tidak ada punishment-nya," kata Arief melalui layanan pesan, Selasa (31/1).
Soal perjanjian politik antara Prabowo dengan Anies itu diungkap oleh Sandiaga Uno dalam siniar Akbar Faizal Uncensored di YouTube.
Wakil ketua Dewan Pembina Gerindra itu mengatakan perjanjian politik tersebut dibuat menjelang Pilkada DKI 2017.
Menurut Sandiaga, draf perjanjian politik itu ditulis tangan oleh Fadli Zon. Selanjutnya, Sandiaga, Anies, dan Prabowo menandatangi perjanjian itu.
Namun, Arief menyebut perjanjian politik tidak seperti di sektor bisnis yang memiliki implikasi hukum ketika ada pihak yang ingkar janji.