Perjuangan 300 Ribu Pendaftar CPNS 2023 & PPPK Cukup Sampai di Sini, Oh
"Peserta yang TMS ini tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya karena tidak memenuhi kriteria," kata Deputi Suharmen kepada JPNN com, Kamis (12/10).
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai 15 Oktober 2023, disusul masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.
Terkait masa sanggah, pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan diberikan kesempatan menyanggah selama tiga hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal.
Suharmen mengatakan, bahwa masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar.
Demikian data resmi dari BKN mengenai jumlah pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 setelah masa pendaftaran ditutup 11 Oktober 2023 tengah malam. (sam/jpnn)