Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perjuangan Dua Sahabat Asal Indonesia demi Tinggal di Australia Setelah Dihapuskannya 'White Australia Policy'

Rabu, 01 Desember 2021 – 23:23 WIB
Perjuangan Dua Sahabat Asal Indonesia demi Tinggal di Australia Setelah Dihapuskannya 'White Australia Policy' - JPNN.COM
Zakaria Sanny (John) dan Muhammad Imran (Max) mendapatkan izin tinggal warga tetap (PR) Australia dengan mudah di tahun 1976. (ABC News: Natasya Salim)

Menurut catatan Departemen Imigrasi Australia, program amnesti ini merupakan upaya 'dispensasi' yang menarik lebih dari 8.600 aplikasi, termasuk di antaranya dari Inggris, Yunani, Indonesia, dan Tiongkok.

Program ini berlaku menyusul dihapuskannya White Australia Policy pada tahun 1973, kebijakan yang mengutamakan orang kulit putih atau bangsa Eropa yang bisa datang ke Australia.

Saat itu, status tinggal tetap diberikan dengan cuma-cuma, berbeda dengan sekarang.

Menjadi pemimpin di bidang perhotelan dan konstruksi 

Dengan status barunya sebagai 'Permanent Resident' Australia, lebih banyak kesempatan yang didapat oleh John dan Max.

Mereka memiliki hak-hak yang sama dengan warga negara Australia lainnya, termasuk dalam dunia pekerjaan dan kemudahan layanan kesehatan.

Setelah bekerja di dapur hotel selama bertahun-tahun, Max menjalankan bisnis kafe dan kateringnya sendiri selama tujuh tahun hingga tahun 2003.

Ia namun memutuskan untuk menjual usahanya lalu menjadi kepala koki di dapur sebuah tambang uranium, mas, dan tembaga besar di Roxby Downs, yang lokasinya hampir 600 kilometer dari Adelaide.

"Karena di tambang, saya memasak untuk 3.000-an orang sehari," katanya.

Setelah 'White Australia Policy' dihapuskan, Pemerintah Australia memberikan pengampunan bagi mereka yang status visanya sudah habis

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News