Perjuangkan 2 Tokoh Babel dapat Gelar Pahlawan Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Dua tokoh asal Bangka Belitung yakni Letkol Pas (Pur) H AS Hanandjoeddin dan Depati Amir, akan diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara konsisten terus memerjuangkan penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada keduanya.
Hasil rapat Tim P2GD di Kantor Perwakilan PT Timah Tbk di Jakarta, Kamis (15/3), merekomendasi pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi kedua tokoh asal Babel tersebut dilanjutkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk diproses lebih lanjut.
Direkomendasikan juga agar pengusulan dilaksanakan secepatnya oleh Gubernur Babel melalui Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelum batas akhir pengusulan akhir April 2018 dengan kelengkapan berkas yang sudah lengkap.
Ketua Tim P2GD M. Riza Pahlevi Tabrani mengharapkan agar pengusulan pemberian gelar Pahlawan Nasional dapat segera direspon dan direalisasikan Pemerintah.
"Bagi masyarakat Babel, gelar Pahlawan Nasional bagi kedua tokoh ini tersebut sangat penting karena bisa menjadi ikon dan momentum mereka untuk lebih erat bersatu dalam membangun Bangka Belitung. Secara psikologis saya pikir ini sangat wajar," ujar M. Riza yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Timah Tbk ini.
"TP2GD Provinsi Babel akan selalu mengawal progres pengusulan ini. Kami juga mengharapkan dukungan dan doa dari masyarakat Bangka Belitung agar perjuangan ini dapat segera berhasil," tambah Riza.
Sekretaris TP2GD Provinsi Babel, Akhmad Elvian menekankan pada aspek kelengkapan persyaratan seperti menambah daftar pengabadian nama pada bangunan momumental yang disematkan nama kedua pahlawan tersebut.