Perjuangkan Perda, Ketua DPRD DKI Minta Maaf
jpnn.com - KEBON SIRIH - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan permintaan maaf karena sempat berkata untuk memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda). Perkataan itu disampaikan setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya meminta maaf karena saya pernah mengucapkan pada saat saya bertemu dengan bapak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Di sana saya buat statement bahwa saya akan memperjuangkan Perda," kata Prasetio dalam konferensi pers di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3).
Pemikiran Prasetio yang awalnya memperjuangkan Perda berubah setelah adanya pembicaraan dengan anggota DPRD DKI. "Saya menerima laporan dari rekan-rekan saya pimpinan, fraksi, dan komisi," ucapnya.
Dalam putusannya, DPRD DKI memutuskan mengembalikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun 2015 kepada Ahok untuk menggunakan Peraturan Gubernur. Dengan begitu, DKI akan memakai APBD DKI Tahun 2014.
Prasetio mengatakan, keputusan untuk memakai APBD Tahun 2014 diambil setelah dilakukan rapat pimpinan. Dalam kesempatan ini, Prasetio juga memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya dalam rapat hasil evaluasi RAPBD DKI Tahun 2015, Jumat (20/3) lalu. Prasetio mengaku tidak bisa hadir karena harus memeriksa kesehatan.
"Di sini saya pertama meminta maaf mungkin saya sebagai Ketua DPRD dan Banggar bahwa saya pada tanggal 20 Maret hari Jumat saya tidak bisa hadir karena kesehatan. Saya harus cek up," ujar Prasetio.
Prasetio membantah ketidakhadirannya dalam rapat karena berusaha menghindar dari permasalahan pembahasan RAPBD DKI Tahun 2015. "Bukan berarti saya menghindar," tandasnya. (gil/jpnn)