Perkara Anak Gugat Ayah Rp 3 Miliar Berakhir Damai, Deden Peluk Koswara, Mengharukan
Rabu, 10 Februari 2021 – 15:29 WIB
Gugatan itu bermula dari Deden yang tidak terima tanah warisan milik Koswara yang berada di Jalan AH Nasution itu akan dijual.
Koswara sendiri hendak menjual tanah tersebut tak lain hanya untuk dibagi-bagikan kepada seluruh ahli warisnya, termasuk Deden.
Namun, Deden tidak terima karena toko tempat ia mencari nafkah sehari-hari itu berdiri di tanah warisan yang akan dijual oleh Koswara.
Sejauh ini, Deden pun menyewa bangunan toko itu sejak tahun 2012. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: