Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eman Sulaeman, Hakim yang Membebaskan Pegi Setiawan Punya Harta Sebegini

Selasa, 09 Juli 2024 – 16:39 WIB
Eman Sulaeman, Hakim yang Membebaskan Pegi Setiawan Punya Harta Sebegini - JPNN.COM
Hakim Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Nama hakim Pengadilan Negeri Klas IA Bandung, Eman Sulaeman menjadi buah bibir.

Eman-lah yang mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar.

Pegi Setiawan pun bebas dari jerat hukum dan penyidik harus menghentikan penyidikan terhadap Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Eman Sulaeman mendapat mandat menjadi hakim tunggal dalam kasus praperadilan itu.

Berikut profil hakim Eman Sulaeman seperti dilansir dari laman Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung.

Eman Sulaeman lahir di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 10 April 1975.

Dia merupakan alumnus Universitas Pasundan 1999.

Eman kemudian mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN) dan mendapatkan penugasan di Pengadilan Agama Sumedang, Jawa Barat.

Berikut profil hakim Eman Sulaeman, yang bebaskan Pegi Setiawan dari jerat kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News