Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perkara Bisnis Berujung Maut, Eeng Habisi Satu Keluarga di Muba

Senin, 01 Januari 2024 – 17:33 WIB
Perkara Bisnis Berujung Maut, Eeng Habisi Satu Keluarga di Muba - JPNN.COM
Pelaku saat dihadirkan dalam presss release di Polda Sumsel, Senin (1/1/2024. Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Dusun Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin yang mayatnya ditemukan Rabu 20 Desember 2023, terungkap.

Satu keluarga tersebut dibunuh oleh Eeng Praza, warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Adapun motif pelaku membunuh korban sekeluarga karena kesal bisnis mereka tidak sesuai harapan.

Wadir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Tulus Sinaga mengungkapkan bahwa antara korban (Heri) dan pelaku mempunyai bisnis handphone.

"Pelaku ini investasi uang sebesar Rp 30 juta ke bisnis handphone korban, dengan perjanjian bagi hasil, " ungkap Tulus di Polda Sumsel, Senin (1/1/2024).

Pada 16 Desember 2023, atau tepatnya setelah 3 bulan bisnis berjalan, pelaku datang ke rumah korban untuk meminta uang sebesar Rp 30 juta beserta keuntungannya.

Namun, janji tinggal janji lantaran korban tidak mau memberikan uang awal pelaku beserta keuntungan yang telah disepakati.

Sesampainya di rumah korban, pelaku justru diajak berkelahi oleh korban.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin ternyata perkara bisnis berujung maut. Pelaku merupakan rekan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News