Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perkara Dana Hibah, Jawaban JPU Dianggap Kabur

Jumat, 16 September 2016 – 07:06 WIB
Perkara Dana Hibah, Jawaban JPU Dianggap Kabur - JPNN.COM
Perkara Dana Hibah, Jawaban JPU Dianggap Kabur. AFP

Artinya JPU sendiri mengakui bahwa dana hibah Kadin Jatim yang digunakan untuk pembelian IPO oleh Diar Kusuma Putra sebesar Rp 5,3 miliar tersebut benar sudah dikembalikan.

Dan jika JPU membenarkan bahwa dana Rp 5,3 miliar tersebut benar sudah dikembalikan, maka keuntungan saham Rp 1,1 miliar yang baru diperoleh setahun setelah dana hibah Kadin dikembalikan, adalah keuntungan yang bersifat privat. Karena sumbernya sudah bukan berasal dari dana publik. (pps/rak)

JPNN.com JAKARTA - Anggota tim advokat Kadin Jatim, Aristo Pengaribuan mengatakan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi tim Penasihat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News