Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perkara Srempet Kekuasaan, Tiga Pengacara Dilengserkan

Pengacara Kasus Korupsi KRL Hibah Pilih Mundur

Senin, 09 Mei 2011 – 03:09 WIB
Perkara Srempet Kekuasaan, Tiga Pengacara Dilengserkan - JPNN.COM
JAKARTA - Kurang dari sebulan ini, tercatat sudah tiga pengacara yang mendampingi para tersangka yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lengser. Kesamaan ketiganya, karena perkara yang membelit klien menyrempet kekuasaan.

Pertama adalah mantan Menpora Adhyaksa Dault yang sempat mendampingi Sesmenpora, Wafid Muharram. Pengacara kedua adalah Komarudin Simanjuntak yang mendampingi Mirdo Rosaline Manulang. Wafid dan Mirdo adalah tersangka kasus suap proyek SEA Games, yang disebut-sebut menyeret politisi Partai Demokrat.

Pengacara ketiga yang harus lengser adalah Tumpal Hutabarat yang mendampingi tersangka korupsi KRL hibah, Soemino. Tumpal terpaksa mundur lantaran pihak keluarga mantan Dirjen Perkeretaapian Dephub itu merasa tak nyaman dengan perkembangan pemberitaan kasus tersebut yang mulai menyeret Hatta Rajasa dan kerabat dekat Istana.

"Baru sepekan ini. Saya yang mundur," ujar Tumpal kepada JPNN, Minggu (8/5) malam.

JAKARTA - Kurang dari sebulan ini, tercatat sudah tiga pengacara yang mendampingi para tersangka yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News