Perkara Srempet Kekuasaan, Tiga Pengacara Dilengserkan
Pengacara Kasus Korupsi KRL Hibah Pilih Mundur
Senin, 09 Mei 2011 – 03:09 WIB
Soemino ditetapkan sebagai sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Desember 2009 silam. Pemilik nama lengkap Soemino Eko Saputro yang juga tercatat sebagai Komisaris PT Kereta Api itu dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. (ara/jpnn)
JAKARTA - Kurang dari sebulan ini, tercatat sudah tiga pengacara yang mendampingi para tersangka yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)